Hal yang langsung kontras dari pemahaman atas “pola” sejarah adalah mengenai bagaimana konsep ini acapkali dipakai, baik oleh sejarawan maupun publik, ketika sebuah peristiwa dianggap memiliki kemiripan atau kesamaan runtutan kejadian dengan apa yang terjadi di masa lalu. Misalnya pandemi Covid-19 yang segera di-“pola”-kan dengan pandemi Flu Spanyol sekira seabad sebelumnya.[1] Contoh lain tentu melimpah dan membuat semacam “prasangka” bahwa sejarah memiliki siklus kejadian yang berulang (misal setahun sekali, atau seabad sekali).
Ada beberapa asumsi yang mendasari kecenderungan semacam ini. Pertama, ada semacam keyakinan bahwa sejarah secara inheren memiliki keteraturan, ritme atau bahkan hukum tertentu di balik panggung peristiwa. Dalam tradisi filsafat sejarah, asumsi ontologis ini adalah salah satu yang paling banyak diperdebatkan. Apakah sejarah memiliki alasan? Adakah awal dan akhirnya? Ini merupakan sedikit dari banyak pertanyaan serupa yang membuat banyak pemikir menelurkan gagasan-gagasan teleologis (menjelaskan suatu fenomena berdasarkan tujuan akhir, fungsi, dan akibatnya) atau determinisme (kausalitas) historis dalam upaya memahami atau menolak keutuhan sejarah.
Kedua, produksi pengetahuan sejarah punya ciri unik. Historiografi adalah upaya sejarawan untuk merasionalisasi fragmen-fragmen dari masa lalu ke dalam sebuah narasi yang relevan serta koheren. Produk akhirnya adalah sebuah argumentasi naratif yang berkesinambungan satu sama lain. Dalam kesinambungan naratif itulah muncul kesan bahwa peristiwa sejarah tampaknya selalu memiliki alasan mengapa ia terjadi, ke mana tujuannya, atau ada grand narrative yang sedang bekerja. Dalam perspektif ini, tradisi epistemik dalam historiografi secara ketat menjaga bagaimana “pola” dan “pengulangan” sejarah dipikirkan oleh sejarawan dan publik.
Esai ini merupakan argumen bahwa tidak ada pengulangan atau pola di balik segala peristiwa sejarah. Akan tetapi sebagai pembelaan serta mawas diri, saya akan mencoba mendekati subjek ini dengan hati-hati dan tentu terbuka pada interpretasi lain.
Sejarah dan Soal-soal yang “Berulang”
Sejarah umat manusia tampaknya memang selalu menghadapi masalah yang seolah berpola atau berulang; perang, wabah, krisis, fanatisme politik atau ideologis, dan seterusnya. Namun, pertama-tama, kita perlu bedakan secara hati-hati antara “pengulangan” dengan “kemiripan” karena keduanya sering dipertukarkan begitu saja dalam diskusi mengenai sejarah. Ketika sebuah rezim memperlihatkan kecenderungan represif misalnya, kita segera menyamakan situasi itu dengan fasisme Eropa abad ke-20 atau rezim Orde Baru, demikian pula dengan krisis ekonomi.[2] Kita perlu teliti, apakah yang dilakukan benar-benar mengidentifikasi pengulangan atau sebenarnya kita sedang menggunakan masa lalu sebagai perangkat analogi dan komparasi untuk memahami kecemasan masa kini?
Analogi serta komparasi memang penting dalam berpikir historis. Ia dapat membantu kita membaca situasi melalui pengalaman terdahulu. Tetapi analogi demikian bukan bukti adanya hukum sejarah yang bekerja secara tetap, atau bukti pengulangan dari peristiwa lampau.[3]
Kecenderungan untuk mengidentifikasi “pola” sejarah melalui analogi ini sebenarnya memiliki dasar filosofis yang cukup mengakar dan dua pendekatan utamanya sudah saya sebut di atas, teleologi dan determinisme. Beberapa filsuf sejarah seperti Khaldun, Hegel, dan Marx mengandaikan bahwa ada hal yang menggerakkan sejarah atau peradaban umat manusia. Gagasan asabiyyah (solidaritas/kohesi sosial) Khaldun misalnya, mengandaikan bahwa sejarah manusia pada dasarnya siklikal. Peradaban (dalam hal ini dinasti politik) lahir, mencapai kemakmuran, dan kemudian melemah atau runtuh karena kuatnya atau kehilangan kohesi sosial; lalu bangkit kembali dari dalam dirinya sendiri atau digantikan peradaban lain melalui siklus yang sama atas dasar seberapa kuat asabiyyah-nya.[4]
Hegel di sisi lain mengandaikan bahwa sejarah adalah sebuah gerak linear-progresif yang dalam perjalanannya selalu diwarnai oleh kontradiksi (dialektika). Geist (jiwa atau ruh) manusia yang rasional secara bertahap bergerak melalui kontradiksinya menuju kesadaran akan kebebasan.[5] Artinya sejarah diandaikan memiliki gerak linear-progresif yang memiliki tujuan akhir serta arah tertentu.
Marx mungkin menawarkan dasar yang paling berpengaruh dari keyakinan semacam ini. Melalui kontradiksi material dan perjuangan kelas sebagai sine qua non sejarah, ia menawarkan sebuah pembacaan historis yang relatif sistematis. Perubahan dalam masyarakat dipahaminya sebagai konsekuensi dari pertentangan yang inheren dalam cara manusia memproduksi dan mendistribusikan kehidupan material. Meski tidak lagi berasal dari hal-hal yang bersifat mental-imaterial, ia tetap mengandaikan bahwa sejarah memiliki keteraturan tertentu atas dasar relasi material yang membentuk kehidupan sosial.[6]
Ketiganya tentu hanya sedikit dari beberapa cara berpikir lain.[7] Khaldun dan Marx lebih banyak menekankan adanya mekanisme historis yang menggerakkan perubahan sosial (determinisme), meskipun keduanya berbeda mengenai penggeraknya. Hegel di sisi lain lebih menekankan arah dan tujuan sejarah, yakni realisasi kebebasan melalui perkembangan geist (teleologis). Pembagian ini tentu tidak sepenuhnya ketat. Dalam kadar yang berbeda, ketiganya sama-sama menyimpan unsur deterministik sekaligus teleologis dalam cara mereka memahami sejarah.
Terlepas dari perbedaannya, Khaldun, Hegel, dan Marx secara implisit berbagi satu asumsi yang sama. Sejarah dipahami sebagai sesuatu yang memiliki logika internal yang melampaui peristiwa-peristiwa individual. Persoalannya, asumsi semacam ini mengandaikan bahwa sejarah merupakan suatu totalitas yang utuh dan dapat diamati sebagai satu kesatuan. Padahal sejarah yang dihadapi sejarawan dalam praktik justru hadir dalam bentuk yang sebaliknya.
Praktik historiografi akan segera menunjukkan bahwa seorang sejarawan harus menyusun sejarah dari arsip, jejak, bukti, dan seterusnya—dengan kata lain fragmen—yang selalu tidak lengkap; juga menemukan segudang pengalaman manusia yang selalu partikular dan kontekstual. Sejarah dalam level epistemik hadir sebagai peristiwa-peristiwa konkret, lokal, dan singular yang hanya dapat dipahami melalui konteksnya masing-masing. Karena itu setiap upaya mereduksinya ke dalam prinsip universal selalu mengandung generalisasi tertentu, betapapun bergunanya generalisasi itu bagi kerja-kerja intelektual.
Sejarah yang Rasional?
Perkembangan historiografi mengikuti kategorisasi yang berbeda dari filsafat sejarah yang telah kita bahas sebelumnya. Jika filsafat sejarah berusaha menjawab pertanyaan mengenai arah, tujuan, atau logika umum yang menggerakkan sejarah manusia (filsafat sejarah spekulatif), historiografi lebih banyak bergulat dengan persoalan bagaimana masa lalu diketahui, direkonstruksi, dan dituliskan (filsafat sejarah kritis/teori sejarah). Tradisi historiografi memiliki sejumlah asumsi, yang paling dasar adalah keyakinan bahwa sejarah pada dasarnya dapat dipahami secara rasional. Perbedaan di antara berbagai tradisi historiografi sering kali terletak pada di mana rasionalitas itu ditempatkan.
Namun perbedaan ini tidak berarti keduanya sepenuhnya terpisah. Dalam banyak kasus, asumsi-asumsi filosofis mengenai keteraturan sejarah secara diam-diam memengaruhi cara sejarawan memilih sumber, menyusun argumentasi, hingga membangun narasi historis. Sebaliknya, perkembangan praktik historiografi sering kali juga mengguncang berbagai asumsi filsafat sejarah.
Secara sederhana, perkembangan historiografi modern dapat dianggap memperoleh fondasi metodologisnya melalui Leopold von Ranke.[8] Ia menempatkan perhatian pada rekonstruksi peristiwa-peristiwa historis berdasarkan sumber-sumber yang dapat diverifikasi. Semboyannya yang terkenal, wie es eigentlich gewesen (menunjukkan bagaimana sesungguhnya hal itu terjadi), kerap dipahami sebagai penolakan terhadap spekulasi filosofis mengenai makna universal sejarah. Historiografi Rankean lebih berfokus pada peristiwa-peristiwa konkret dan konteks historis yang spesifik.
Akan tetapi penolakan terhadap filsafat sejarah spekulatif bukan berarti penolakan terhadap rasionalitas. Alih-alih hukum universal, Ranke mengandaikan bahwa masa lalu dapat diketahui melalui prosedur ilmiah tertentu, bahwa melalui kritik sumber yang ketat seorang sejarawan dapat merekonstruksi hubungan-hubungan di antara berbagai peristiwa. Konsekuensi logis dari asumsi ini adalah bahwa setiap usaha untuk memahami sejarah menyaratkan adanya seleksi, kategorisasi, dan penyusunan hubungan antar-peristiwa. Ketika sejarawan menyusun historiografi, ia hampir selalu harus menggunakan konsep-konsep yang bersifat umum (negara, kelas, revolusi, dlsb). Konsep-konsep itu memungkinkan sejarah dipahami, tapi pada saat yang sama berisiko menciptakan kesan keteraturan yang lebih besar daripada apa yang sesungguhnya dapat ditemukan dalam pengalaman historis.
Mazhab historiografi pasca-Ranke semakin menguatkan tren ini. Model pendekatan strukturalisme dan ilmu-ilmu sosial sejak akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dalam historiografi mulai mengarahkan perhatian pada pola-pola yang dianggap bekerja di balik layar peristiwa. Struktur kelas, sistem ekonomi, kondisi geografis, mentalitas kolektif, hingga dinamika demografis dipandang sebagai faktor-faktor yang memberikan keteraturan tertentu pada kehidupan historis.[9]
Perkembangan ini tentu menghasilkan kemajuan metodologis. Sejarawan berusaha memahami kondisi-kondisi yang memungkinkan suatu peristiwa terjadi alih-alih “hanya“ menyusun narasi dari data kearsipan. Namun pada saat yang sama, kecenderungan untuk melihat keteraturan historis menjadi semakin kuat. Peristiwa-peristiwa yang partikular mulai dipahami sebagai manifestasi dari struktur yang lebih besar. Rekonstruksi sejarah semakin didasarkan pada konseptualisasi metodologis yang merangkai data-data historis menjadi sebuah narasi koheren.
Sebagai contoh, salah satu rekonstruksi sejarah paling terkenal di Indonesia adalah buku Pemberontakan Petani Banten 1888.[10] Dalam pengantarnya Sartono memang mencoba mengkritisi historiografi modern kolonial yang “… menganggap rakyat pada umumnya dan kaum tani pada khususnya hanya memainkan peranan yang sangat pasif …“[11] sehingga menurutnya perlu untuk “… menembus lapisan permukaan peristiwa-peristiwa nasional di atas ‘pentas utama‘ sejarah kolonial …“[12], artinya ia mencoba membahas hal yang semakin partikular. Meski begitu, dalam praktiknya ia berusaha memberikan konteks sosio-religio-ekonomi-kultural yang sangat luas. Bab-bab awal buku itu membahas konteks zaman, sedangkan pemberontakannya sendiri baru mulai ditulis pada bab VI. Cara rekonstruksi demikian membuat pemberontakan petani di Banten pada 1888 diletakkan dalam jaringan relasi sosial, ekonomi, politik, dan keagamaan yang jauh melampaui peristiwanya sendiri.
Ini bukan kritik kepada Sartono atau pendekatannya, yang kurang-lebih juga dipakai oleh semua rekonstruksi historiografi hari ini. Yang ingin saya katakan adalah, dalam proses kerja historiografis itulah muncul apa yang tampak sebagai keteraturan historis. Meski menjauh dari filsafat sejarah spekulatif, historiografi kritis tidak sepenuhnya meninggalkan hasrat untuk menemukan keteraturan. Perbedaannya, jika filsafat sejarah mencarinya dalam hukum-hukum universal atau tujuan akhir sejarah, historiografi lebih sering mencarinya dalam struktur, proses, dan kategori analisis yang digunakan untuk menjelaskan masa lalu.
Dengan kata lain, pola dan pengulangan bukan sesuatu yang “ditemukan” dalam sejarah, melainkan sesuatu yang dihasilkan melalui proses konseptualisasi sejarah. Dan maka di sini muncul persoalan epistemik yang penting. Apakah keteraturan yang kita lihat dalam sejarah benar-benar merupakan sifat inheren dari masa lalu atau ia merupakan konsekuensi dari cara kita memproduksi pengetahuan tentang masa lalu?
Jawabannya, bagi saya, adalah yang kedua.
Kontinuitas dan Diskontinuitas Historis
Jadi, jika gagasan “pola” sejarah sebenarnya berasal dari akar filsafat sejarah spekulatif serta tradisi historiografi panjang, yang merupakan konsekuensi dari asumsi-asumsi filosofis serta metodologisnya; lantas bagaimana caranya menjelaskan apa yang saya katakan di atas mengenai masalah-masalah yang tampaknya terus muncul dalam lintasan sejarah manusia? Lalu jika tak ada pola, apakah sejarah hanya rentetan peristiwa yang terjadi secara acak dan melulu diliputi kontingensi?
Dalam hal ini filsuf sejarah Beneditto Croce punya gagasan yang menarik. Croce menolak pandangan bahwa sejarah bergerak mengikuti hukum-hukum tetap, akan tetapi ia juga tidak menerima anggapan bahwa sejarah hanya kumpulan peristiwa acak atau terfragmentasi. Croce merumuskan gagasannya dalam adagium terkenal yang kerap disalahartikan: ogni vera storia è storia contemporanea—semua sejarah adalah sejarah kontemporer—juga kerap diadopsi misalnya menjadi “sejarah selalu aktual”. Croce tidak sedang mengatakan bahwa setiap peristiwa sejarah memiliki pengulangan atau padanan langsung dalam pengalaman kontemporer. Yang ia maksud justru sebaliknya, bahwa setiap usaha memahami masa lalu selalu dilakukan dari sudut pandang masa kini.[13]
Seorang sejarawan tidak pernah datang kepada arsip dengan pikiran yang kosong, melainkan mengajukan pertanyaan kepada masa lalu karena ada persoalan tertentu yang sedang dihadapi sekarang.[14] Dalam pengertian inilah sejarah selalu bersifat kontemporer. Gagasan Croce penting karena memungkinkan kita memahami adanya hubungan antara masa lalu dan masa kini tanpa harus mengandaikan adanya pola historis. Artinya, masa lalu menjadi relevan jika dan hanya jika ia menawarkan horizon pengalaman yang dapat membantu kita berpikir!
Saya sudah membantah mengenai pengulangan sejarah. Tapi di titik ini mungkin saja persoalan “pola” masih menggantung karena toh persoalan seperti wabah, krisis, dan seterusnya, belum terjawab karena memang masih terus dihadapi manusia. Peristiwanya mungkin tidak berulang, tapi banyak hal yang mirip atau serupa, dan mungkin itu memang tanda adanya pola?
Berangkat dari apa yang dikemukakan Croce bahwa sejarah memang bukan peristiwa acak, saya mengajukan pembacaan sederhana atas sejarah yakni kontinuitas dan diskontinuitas.[15] Jika gagasan pola mengandaikan bahwa ada struktur, gagasan, atau mentalitas tetap yang mengatur jalannya sejarah, maka kontinuitas adalah keberlangsungan persoalan tertentu yang dalam prosesnya selalu mengalami perubahan konteks atau diskontinuitas.
Sebagai contoh, beberapa orang meyakini bahwa seabad sekali akan ada perang besar atas dasar kejadian Perang Napoleon di abad ke-19 dan Perang Dunia I serta II di abad ke-20. Analisis pola sejarah semacam ini memang menarik karena ia memberikan prospek untuk memprediksi masa depan. Akan tetapi pertanyaannya, ketika kontak fisik dalam Perang Dunia II berhenti, apakah produksi senjata ikut berhenti? Apakah militer dibubarkan? Apakah pengembangan senjata ikut berhenti? Apakah politik identitas, ego dalam bentuk apa pun, atau praktik nasionalisme chauvinistik juga ikut berhenti?
Konflik fisik berhenti, diskontinu, tapi problem lain yang menyebabkan perang bisa kembali terjadi mengalami kontinuitas. Begitu pula krisis ekonomi, peristiwa 1998 memang sudah diskontinu tapi apakah keserakahan manusia ikut berakhir? Hal serupa juga terjadi pada segudang masalah umat manusia yang lain, ada bagian atau aspek yang mengalami diskontinu, ada yang terus berjalan. Dan itulah mengapa kita seolah melihat “pola” dalam jalannya sejarah; padahal yang terjadi adalah aspek-aspek yang terus berlanjut karena memang tidak pernah berhenti melainkan terus berlangsung dengan kadar yang berubah sehingga pada satu saat bisa saja tidak terasa atau tiba-tiba menjadi besar dan berujung pada problem lama yang menemukan kontinuitas barunya. Sejarah tidak memiliki jadwal untuk mengulang dirinya sendiri, melainkan kita terus-menerus memproduksi penyebab dari masalah yang sama.
Hal lain dari persoalan pola yang perlu kita renungi adalah karena ia merupakan sebuah gagasan pesimistik. Bayangkan jika pola memang benar-benar ada, artinya umat manusia berada di dalam lingkaran setan. Apapun yang kita usahakan wabah tetap akan selalu kembali, perang akan selalu datang, otoritarianisme akan selalu bangkit. Itu prospek yang amat sangat mengerikan.
Dalam sejarah, ruang bagi tindakan manusia yang mengarah pada perubahan tidak pernah sesempit itu. Perbudakan misalnya pernah dianggap sebagai sesuatu yang alamiah, hari ini praktik itu tidak dapat diterima. Hak-hak politik yang dahulu hanya dimiliki kelompok tertentu kini menjadi sesuatu yang jauh lebih luas dan terbuka. Angka kematian akibat berbagai penyakit yang selama berabad-abad menghantui manusia berhasil ditekan melalui perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks ini maka penting untuk menggunakan kontinuitas dan diskontinuitas sebagai sebuah metode berpikir. Selain berpikir mengenai apa saja yang sudah berhenti di masa lalu, ia juga menjadi renungan mengenai apa yang perlu kita hentikan atau lanjutkan di masa kini, sehingga masalah-masalah itu tidak lagi muncul di masa yang akan datang. Masa lalu mungkin memang menyediakan pengalaman, pelajaran, bahkan peringatan; namun ia tidak menyediakan cetak biru mengenai masa kini dan masa depan.
Satu-satunya hal yang tidak berubah dalam sejarah adalah perubahan itu sendiri, lantas apa yang membuat kita percaya bahwa masa depan akan sama saja?
Catatan Akhir
[1] lihat misalnya Regina Rukmorini, “Pandemi dan Catatan Sejarah yang Terus Berulang” (19 November 2020) dalam https://www.kompas.id/artikel/pandemi-catatan-sejarah-yang-terus-berulang.
[2] Ini misalnya bisa ditemukan di dalam banyak produk jurnalistik dan media terhadap sosok dan rezim Prabowo Subianto. Misalnya lihat Hussein Abri Dongoran, “Orde Baru Bangkit Dari Kubur“ (4 Januari 2026) dalam http://tempo.co/politik/amendemen-uud-1945-orde-baru-2104235. Lihat juga misalnya Ardhyansyah, “Kebangkitan Fasisme dan Runtuhnya Negara Hukum Kita“ (27 Desember 2025), https://bandungbergerak.id/article/detail/1546035850/kebangkitan-fasisme-dan-runtuhnya-negara-hukum-kita. Di soal ekonomi lihat juga Muhammad Chatib Basri, “Rupiah, Resiko, dan Ingatan 1998“ dalam Kompas, 4 Mei 2026, hlm 7.
[3] Pandemi Covid-19 misalnya, memang memiliki kemiripan dengan flu Spanyol dalam soal-soal tertentu. Kemiripan misalnya kerap diidentifikasi dalam bentuk penyebaran global, kepanikan publik dan produksi disinformasi. Lihat Bambang Purwanto, “Belajar dari Pandemi Virus Corona“ dalam Jejak Masa Lalu di Masa Kini dan Masa Depan (Surakarta: Selaklali, 2026), hlm. 93-111. Akan tetapi dunia abad ke-21 bukanlah dunia tahun 1918. Variabel seperti kapitalisme digital hingga teknologi pengawasan negara kontemporer, menciptakan kondisi historis yang sepenuhnya berbeda. Misalnya lihat riset menarik mengenai pengawasan negara di era Covid-19, Kristine Eck dan Sophia Hatz, “State Surveilance and the Covid-19 Crisis” dalam Journal of Human Rights, 2020, vol. 19, No. 5, hlm. 603-612.
[4] Ibnu Khaldun, Muqaddimah (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2019), lihat terutama di bagian bab pertama mengenai peradaban umat manusia, hlm. 71-140.
[5] G.W.F. Hegel, Filsafat Sejarah (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012). Banyak interpretasi populer menjelaskan dialektika Hegelian melalui formula tesis-antitesis-sintesis. Namun perlu dicatat bahwa formula ini bukan rumusan eksplisit Hegel, dan tidak serta-merta mengimplikasikan pandangan sejarah yang siklikal karena sejarah dalam gagasan Hegel tetap bergerak secara progresif menuju realisasi kebebasan.
[6] Saya menyarankan untuk membaca buku Neil Faulkner, A Marxist History of the World: From Neanderthals to Neoliberals (London: Pluto Press, 2013) untuk melihat bagaimana pendekatan materialisme digunakan dengan sangat baik dalam penulisan sejarah.
[7] Salah satu yang paling terkenal misalnya lihat Arnold J. Toynbee, A Study of History (Yogyakarta: Indoliterasi, 2017), di mana ia menyatakan bahwa unit utama dalam sejarah seharusnya adalah peradaban secara makro di mana pola yang universal dapat diidentifikasi meski baginya tidak ada tujuan akhir pasti. Tokoh lain dengan pokok pikiran lain misalnya Giambattista Vico dan Oswald Spengler. Semuanya menunjukkan bahwa upaya menemukan keteraturan di balik keragaman peristiwa historis telah lama menjadi salah satu proyek penting dalam filsafat sejarah.
[8] Georg Iggers, Historiography in Twentieth Century (Middletown: Wesleyan University Press, 2005), hlm. 23-30.
[9] Pada mulanya bentuk-bentuk paling awal dari social history atau historiografi dengan pendekatan ilmu sosial, mulai muncul di Jerman dan Amerika pada akhir abad ke-19, di awal abad ke-20 tren ini semakin berkembang dengan lahirnya mazhab Annales di Perancis. Lalu jenis-jenis pendekatan ilmu sosial dalam historiografi mulai menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Lihat ibid., hlm. 36-94. Untuk masuknya di Indonesia sering ditandai dengan kembalinya Sartono dari kuliahnya di Belanda dan Amerika, lalu dengan terbitnya buku Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah (Jakarta: Gramedia, 1992).
[10] Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888 (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984).
[11] Ibid., hlm. 17.
[12] Ibid., hlm. 18.
[13] Saya menyarankan untuk membaca buku kecil yang sangat bagus untuk mengenal Benedetto Croce, lihat Ahmad Syafii Maarif, Benedetto Croce (1886-1952) dan Gagasannya tentang Sejarah (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2003).
[14] Misalnya kita membaca sejarah kolonialisme atau otoritarianisme karena sedang memikirkan warisan kolonial atau mengkhawatirkan kecenderungan otoriter masa kini.
[15] Gagasan ini pada dasarnya saya dapatkan dari pembacaan atas banyak pemikir sejarah. Yang paling utama saya kira adalah Reinhart Koselleck melalui gagasannya mengenai lapisan waktu, yang lain adalah Michel Foucault yang menolak kontinuitas total dalam sejarah. Croce juga memainkan peranan penting, terutama menyoal aktualitas historis yang mendasari bahwa pembacaan historis pada dasarnya selalu dibaca melalui kontemporerisasi. Di Indonesia sendiri gagasan kontinuitas dan diskontinuitas historis pernah menjadi problem utama dari perdebatan besar dalam Polemik Kebudayaan 1935-1939. Lihat Achdiat K. Mihardja, Polemik Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986).
