Meinong dan Hutan Belantara Ontologis

Kita harus melampaui bineritas kategoris yang seolah memisahkan dunia hanya ke dalam dua kategori sempit dan kering: eksis dan tidak eksis.

M. Rodinal Khair Khasri
M. Rodinal Khair Khasri
Seorang Metalhead. Dosen di Fakultas Filsafat UGM dan Founder LSF Odyssey. Minat utamanya di bidang Hermeneutika dan Filsafat Agama.

Bagaimana suatu pernyataan bermakna, padahal objek yang dirujuk tidak eksis? Apakah konten pernyataan tentang objek semacam itu sama sekali kosong? Apakah syarat kebermaknaan suatu pernyataan adalah kejelasan status ontologis objek perujukan? Beberapa pertanyaan ini penting diajukan untuk menyoal relasi kita dengan dunia dan bagaimana kita mengartikulasikan relasi tersebut ke dalam pernyataan kebahasaan.

Dengan meminjam kerangka filsafat Meinong, dunia dan tapal batasnya akan semakin luas dan bermakna. Dunia tersusun atas objek-objek yang eksis dan tidak eksis. Apa yang kita pahami, maknai, dan persepsikan sebagai “yang paling nyata” adalah secuil dari kompleksitas realitas yang tak bertepi. Lantas, bagaimana perlakuan yang adil untuk dunia? Meinong menawarkan kerangka pikir untuk mendemokratisasi objek, memberikan ruang bagi objek-objek yang tidak eksis atau bahkan yang mustahil eksis secara konkret-individual.

Meinong dan Teka-teki Objek Non-Eksisten

Meinong lahir pada tanggal 17 Juli 1853 dan meninggal pada 27 November 1920. Ia adalah salah satu filsuf penting kontinental, terutama di tradisi filsafat Austria. Karier akademisnya dihabiskan di Universitas Graz, Austria. Pada tahun 1894, ia menginisiasi psikologi eksperimental di Austria. Meskipun kontribusinya cukup besar di bidang psikologi, Meinong lebih dikenal sebagai penggagas teori tentang objek (Gegenstandstheorie). Teori itu digagas pada tahun 1904 dan tawaran utamanya adalah sikap yang tidak diskriminatif terhadap ragam jenis objek, mulai dari yang eksis sampai dengan yang tidak eksis (Marek, 2019). Dengan kata lain, Meinong menyediakan konsepsi ontologis untuk penyelidikan objek-objek non-eksis.

Sepanjang hayatnya, Meinong telah menyumbangkan banyak karya penting, mulai dari metafisika, aksiologi, epistemologi, hingga psikologi. Dalam Psychologisch-ethische Untersuchungen (1894), ia menggagas formalitas moral, kemudian menawarkan teori objek dalam Untersuchungen zur Gegenstandstheorie (1904), fondasi pengetahuan dalam Über die Erfahrungsgrundlagen unseres Wissens (1906), memperkenalkan konsep “objectives” dan membahas asumsi secara filosofis dalam Über Annahmen (1910), mengembangkan gagasan tentang objek yang tidak lengkap dalam Über Moglichkeit und Wahrscheinlichkeit (1915) dan teori evaluasi dalam Über Emotionale Presentation (1917) (Findlay, 1963).

Salah satu buku penting untuk memahami belantara hutan Meinongian yaitu karya Dale Jacquette berjudul “Alexius Meinong, The Shepherd of Non-Being”. Di buku itu, dijelaskan dengan menarik tentang bagaimana Meinong menggembala objek-objek yang tersesat, didisorientasi oleh mereka yang congkak, yang merasa paling tahu tentang tapal batas realitas. Dengan meminjam isi kepala Meinong, tapal batas realitas yang dipersempit salah satunya oleh pandangan konkretisme yang meyakini hanya entitas individual-konkret yang eksis, dapat diperluas dengan menekankan pada relasionalitas being dan meletakkan eksistensi tidak lebih dari sekadar sifat, dan bukan sebagai yang mendeterminasi status ontologis objek. Jadi, dalam hutan belantara Meinong, kita dapat menjumpai beranekaragam hayati (flora dan fauna) yang masih eksis, yang sudah punah, atau bahkan yang belum memiliki aktualitas, dapat menunggangi Unicorn, menemukan batu berbentuk persegi bundar, atau bahkan bercengkerama dengan hantu. Meinong juga membuka jasa dekorasi sekaligus perluasan ruang, agar tamu yang hadir bisa semakin banyak, beragam, dan tidak terbatas hanya untuk mereka yang ada, namun juga untuk mereka yang tiada, atau bahkan mustahil ada.

Pada fase “pre-Meinongian”, saya gusar dengan pertanyaan “Tuhan dalam realitas dan Tuhan dalam pikiran, bedanya apa?” Mengapa ada banyak klaim kebenaran yang menunjukkan sikap epistemik maksimal dan tebal? Mengapa banyak orang aneh mengklaim punya pengetahuan tentang objek yang transendental? Justifikasi macam apa yang digunakan untuk membenarkan hasil tangkapan atas objek transendental itu? Bukankah satu jengkal pun kita mengartikulasikan objek transendental, sama artinya membatasinya dengan sifat kebertubuhan yang melekat dalam diri kita sebagai spatio-temporal being?

Jika ada dua orang memperdebatkan realitas, mengapa pilihannya hanya dua: eksis atau tidak eksis? Apakah tidak ada kategori di antara keduanya? Jika pun ada kategori di antara eksis dan tidak eksis, kategori macam apa yang tepat untuk itu? Belum lagi jika melibatkan tegangan realisme vs antirealisme, realitas in-between itu masuk ke sisi realis atau antirealis? Lantas Tuhan sebagai objek intensional masuk ke kategori benar-benar eksis, quasi-eksis, atau eksis dengan mode of being yang sama dengan entitas natural imanen? Jika Tuhan diposisikan sebagai objek transendental, bukankah bersamaan dengan dibubuhkannya komitmen epistemik akan justru memosisikan Tuhan sebagai quasi-transendental?

Di samping beberapa pertanyaan di atas, terutama yang terakhir, kita berhadapan dengan kondisi tak terelakkan bahwa kita (sebagai subjek yang mengintensikan dunia) adalah spatio-temporal being dengan hampir semua mekanisme epistemik dilalui dengan melibatkan atau bahkan mengacu pada sifat perseptual yang kita peroleh dari pengalaman hidup (dalam tradisi Gadamerian disebut lived experience). Artinya, dalam relasionalitas kita dengan transcendental being selalu memaksakan yang transendental untuk setidaknya dapat diakses melalui sifat baru yang bersifat perseptual (perceptual-emergent sifat).

Hal membingungkan lainnya, jika seorang teis pasti realis, mengapa dalam waktu yang bersamaan dengan penarikan komitmen ontologis juga diupayakan suatu penarikan komitmen epistemik? Bagaimana komitmen ontologis terhadap suatu realitas yang independen dapat berlanjut dengan sikap yang seolah memosisikan realitas (sebelumnya) sebagai yang accessible? Jika pun tuhan dikomitmenkan sebagai objek yang independen dari pikiran dan kesadaran, lantas mengapa ada banyak klaim kebenaran tentangnya? Pertanyaan terakhir diperkuat oleh banyaknya sikap cataphatic yang meyakini bahwa manusia mampu menjamah dan mengartikulasikan fakta pengetahuan yang bersifat supranatural, inheren dalam realitas Tuhan. Kegusaran itulah yang menjadi medium perjumpaan saya dengan belantara pemikiran Meinong. Segera setelah mengenal Meinong, saya mulai sadar bahwa kita semestinya demokratis terhadap dunia, kita harus melampaui bineritas kategoris yang seolah memisahkan dunia hanya ke dalam dua kategori sempit dan kering: eksis dan tidak eksis.

Menggembala Objek-objek Non-eksis

Belakangan, kita mengenal proyek Ontologi Berorientasi Objek (Object-Oriented Ontology) yang dikembangkan oleh Harman dkk. di Amerika. Namun, jauh sebelum itu, di Austria sebenarnya telah berkembang cetak biru proyek filsafat yang juga berorientasi pada objek. Khalayak filsafat dunia mengenalnya sebagai Austrian Object dengan nabi utamanya Alexius Meinong. Di dalam pembangunan fondasi Austrian Object, Meinong tentu tidak sendirian dan tidak membangunnya dalam ruang hampa. Ada tiga sosok yang paling berpengaruh: Aristoteles, Franz Brentano, dan David Hume. Dari Aristoteles, dia memperoleh archetype untuk teori objeknya yang pada akhirnya menjadikan Meinong sebagai the shepherd of non being, penggembala sekaligus penyelamat objek-objek yang non-eksis (beinglessobjects)”, objek yang tidak eksis namun masih mempunyai sifat, dengan demikian dapat menjadi objek pikiran. Karakter fiksional seperti Bartlet, Holmes, dan bahkan Flintstone, meskipun tergolong sebagai beingless objects tetap layak sebagai objek perujukan dan pengetahuan. Kita dapat memperoleh pengetahuan dari beingless objects dikarenakan mereka memiliki sifat-sifat yang dapat dipikirkan dan bahkan dijumpai dalam realitas konkret (Swanson, 2011).

Dari Brentano, dia memperoleh psikologi deskriptif dengan penegasan bahwa intensionalitas kita selalu mengarah pada objek tertentu (Rollinger, 2008). Hal lain yang diperoleh dari Brentano adalah bahwa objek intensional bersifat imanen, inheren di dalam aktivitas mental dan, dengan demikian, bukan bagian realitas eksternal (Jacquette, 2015). Namun, Meinong tidak setuju dengan dalil psikologisme. Meinong juga mempertimbangkan kondisi realitas eksternal yang mungkin untuk diperlakukan sebagai kondisi objektif yang tidak sepenuhnya diturunkan dari kondisi mental. Sebagai penegas ketidakberpihakannya pada psikologisme, yang menurut saya juga terkesan antirealis, Meinong menawarkan pembedaan antara konten representasi mental dan objek representasi mental (Marek, 2019).

Saya rasa pembedaan tersebut penting, terutama untuk menangani objek-objek seperti persegi bundar. Objek tersebut tergolong ke dalam objek yang mustahil eksis karena tersusun oleh sifat yang saling kontradiktif. Namun, dalam konteks Meinongian, objek semacam itu termasuk ke dalam objek intensional. Di dalam keterpilahan dari agregasinya, kedua sifat tersebut dapat dipikirkan. Kita dapat memikirkan kepersegian dan kebundaran karena dua sifat itu dapat dijumpai secara aktual dalam realitas konkret. Namun, pada kasus persegi bundar, konten representasi tidak pernah berupa agregasi “kepersegian” dan “kebundaran” melainkan relasionalitas antara keduanya tapi dalam kondisi yang terpilah.

Memikirkan Objek Non-eksis (beingless objects)

Kita masih bisa membayangkan “kepersegian” maupun “kebundaran” dikarenakan oleh sifat yang dihasilkan melalui pengalaman kebertubuhan dalam realitas spatio-temporal. Inilah yang disebut dengan “sifat konstitutif.” Contoh lainnya, kita bisa membayangkan unicorn karena ada sifat konstitutif berupa “ke-kuda-an (the horseness)” yang lumrah dalam pengalaman keseharian kita. Pertanyaan lanjutan, mengapa kita bisa mengandaikan sifat (padahal hanya “sebatas sifat” bukan objek aktual)? Jawaban Meinong, itu semua karena kita mengakses dunia eksternal dengan mediasi sifat konstitutif yang kita peroleh dari pengalaman kebertubuhan.Sifat konstitutif dari kebundaran dapat dijumpai secara aktual dalam realitas konkret, seperti piringan hitam di Museum Lokananta.

Sifat konstitutif itulah yang memperjelas bahwa konten representasi berbeda dari objek representasi. Sederhananya, ketika mengintensikan objek, kita tidak sedang mengakses objek tersebut secara langsung. Kita memersepsikannya dan mengartikulasikannya dengan bantuan sifat konstitutif. Keutuhan objek representasi tetap tidak sepenuhnya dapat diakses, begitu pula objek dalam dirinya sendiri tidak mungkin bisa direpresentasikan secara utuh. Dengan bahasa sederhana, apa pun yang kita pahami tentang dunia eksternal adalah intensionalitas yang termediasi oleh pengalaman kebertubuhan dalam realitas spatio-temporal.

Apakah intensionalitas kita hanya mengarah (directed at) kumpulan sifat perseptual belaka? Dalam Hume Studien, Meinong menjelaskan bahwa representasi objek (presented things/objects) sangatlah kompleks. Keseluruhan bukanlah kondisi yang tidak dapat direduksi ke dalam bentuk partikular. Suatu objek yang tersusun atas kumpulan sifat yang saling kontradiksi (contohnya persegi bundar) mustahil untuk direpresentasikan secara keseluruhan (agregasi sifat). Keseluruhan semacam itu harus direduksi terlebih dahulu menjadi bentuk partikular, baru kita dapat membayangkan sifat penyusunnya.

Meskipun demikian, sifat yang telah tereduksi tetap memiliki status ontologis sebagai “bagian” dari keseluruhan objek. Hal inilah yang menunjukkan pembedaan Meinong atas objek representasi dari konten representasi. Sejalan dengan itu, Meinong juga menekankan bahwa perlu membedakan antara simple-complex dan concept-object. Perlu juga ditegaskan bahwa pembedaan yang dilakukan Meinong bukanlah klaim empirisis, melainkan klaim dengan modus nominalis. Betapa pun kompleksnya suatu objek dan konsep, tetap saja penyusun utamanya adalah suatu hal yang sederhana. Entitas yang sederhana itu adalah sifat, dan relasi antara sifat dengan objek kompleks (agregasi sifat) adalah “tak terpisahkan”. Jika sifat dipisahkan dari keseluruhan, ia tidak dapat eksis ke dalam realitas spatio-temporal(Barber, 1970).

Relasi simple-complex berhadapan dengan masalah epistemologis, bahwa objek seperti persegi bundar secara logis-konseptual adalah contradictio in terminis, sehingga tidak dapat dipikirkan. Jawaban Meinong cukup menarik. Ia menawarkan pembedaan antara “being presented with” dan “being aware of” (Barber, 1970). Pada kasus persegi bundar, kita hanya bisa memikirkan sifat-sifat yang mungkin untuk dibayangkan (conceivable properties). Sifat semacam itu mungkin untuk dibayangkan karena memiliki relasi dengan sifat konstitutif yang dapat dijumpai secara konkret. Itulah yang dimaksud “being aware of”. Jadi, persegi bundar mungkin untuk dibayangkan jika dan hanya jika dalam konteks “being aware of”, bukan “being presented with.”  Sampai di sini, semakin jelas bahwa kita semua semakin terperosok ke dalam hutan belantara Meinongian.

Demokratisasi Objek

Dengan membaca Meinong, demokratisasi terhadap objek menjadi semakin terbuka lebar, tentu dengan tambahan kategori realitas baru. Meinong menyebut kategori ini sebagai subsistensi. Sederhananya, objek yang tergolong ke dalam kategori tersebut eksis dalam kondisi yang terbatas, tidak sepenuhnya ada, dan juga tidak sepenuhnya tiada. Namun, eksistensi tidak menjadi penentu apakah suatu objek ada atau tidak. Bahkan, ada atau tidak (being) juga tidak menjadi penentu objek adalah objek.Meinong mengelaborasi tawarannya itu ke dalam dua istilah teknis penting, yaitu aussersein dan quasisein.

Aussersein adalah kondisi realitas yang melampaui kategori ada (beyond being), serta bukan termasuk ke dalam objek penilaian ontologis. Meinong menyebutnya “ekstra-ontologi” dari suatu objek yang tidak biasa (extraordinary objects). Dapat pula dinyatakan bahwa aussersein independen dari status ontologisnya, dan juga sekaligus melampaui being dan non-being (Jacquette, 2015). Konsepsi inilah yang nantinya menjadi pendasaran proper name Meinongian dalam filsafat bahasa, bahwa sejauh kita dapat memikirkan suatu hal, maka ia adalah objek intensional yang sah menjadi perujukan sebuah nama diri, terlepas dari status ontologisnya.

Konsep aussersein ini berkait erat dengan konsep quasisein (almost-being) atau hampir ada. Quasisein dapat dipahami sebagai kondisi minimal untuk sebuah predikasi (predication) bernilai benar tentang suatu sifat. Quasisein juga dapat didudukkan sebagai kategori yang memoderasi antara being dan non-being. Maka sederhananya, quasisein merujuk pada objek intensional yang tidak termasuk ke dalam dunia spasio-temporal maupun dunia abstrak seperti entitas surgawi yang mungkin hanya dapat dijumpai di surganya Platon (Jacquette, 2015).

Untuk mengelaborasinya lebih lanjut, saya menggunakan analogi citra Tuhan dalam mental setiap orang yang beriman. Dari berjuta-juta atau milyaran orang yang beriman, citra Tuhan akan sangat beragam dan bahkan tak hingga jumlahnya. Pengetahuan yang kemudian dirumuskan tentang Tuhan juga sangat beragam, tergantung pada medium dalam proses peng-akses-an. Medium ini tidak lain dan tidak bukan adalah dunia yang konkret. Dunia yang konkret dialami secara kebertubuhan, dan semua artikulasi yang muncul baik yang sifatnya pra-linguistik maupun yang tunduk pada struktur linguistik adalah turunan dari pengalaman kebertubuhan di dalam realitas konkret.

Intensionalitas kita tentang Tuhan selalu parsial dan berhenti pada domain quasisein. Sebagai contoh, Tuhan menurut x adalah y, dan ‘kemungkinan y diperoleh’ bergantung pada stok sifat perseptual yang dimiliki x, yang ia himpun dari pengalaman kebertubuhannya.Maka, tidak ada yang tahu persis apakah y adalah Tuhan itu sendiri. Dalam pernyataan yang lebih radikal “konsep apa pun tentang Tuhan adalah murni kreasi subjektif dan konsekuensi pengalaman kebertubuhan dalam realitas spatio-temporal.” Sampai kapan pun, tuhan (dengan huruf t kecil) dalam pemahaman kita adalah quasisein yang tersusun oleh akumulasi sifat perseptual yang sampai kapan pun bentuk keseluruhannya tidak mungkin bisa dibayangkan. Dalam hal ini, tentu penegasannya adalah pada konteks teisme-realis.

Lalu bagaimana dengan Tuhan (dengan huruf t besar)? Tuhan (dengan t besar) adalah aussersein yang melampaui segala predikasi semantik (termasuk predikasi “ada” dalam pernyataan “di sana ada Tuhan”) yang diturunkan dari pengalaman kebertubuhan dunia spasio-temporal. Dalam bahasa lain, “bukan ini bukan itu” tapi kita masih tetap punya alasan untuk menyatakan hal tentangnya. Namun, yang dinyatakan adalah refleksi sesuatu yang partikular, bukan representasi total atas objek yang diintensikan. Penjelasan tentang Tuhan di atas (dalam pengertian Meinongian) adalah spoiler untuk teisme Meinongian. Pertanyaan yang nanti mungkin bisa saya elaborasi lebih jauh di tulisan lain adalah “Apakah Tuhan subsis?” Ini tentu akan rumit dan butuh klarifikasi bertingkat. Intinya, tidak ada teis-realis yang sepakat jika secara ontologis Tuhannya subsisten, karena jika demikian, sama saja dengan imannya orang-orang fiksionalis.

Referensi

Barber, K. (1970). Meinong’s Hume Studies: Part I: Meinong’s Nominalism. Philosophy and Phenomenological Research, 30(4), 550–567. https://doi.org/10.2307/2105634

Findlay, J. N. (1963). Meinong’s Theory of Objects and Values. The Clarendon Press.

Jacquette, D. (2015). Alexius Meinong, The Shepherd of Non-Being. Springer.

Marek, J. (2019). Alexius Meinong. Stanford Encyclopedia of Philosophy. https://plato.stanford.edu/entries/meinong/

Rollinger, R. D. (2008). Austrian Phenomenology: Brentano, Husserl, Meinong, and Others on Mind and Object. Ontos Verlag.

Swanson, C. (2011). REBURIAL OF NONEXISTENTS: Reconsidering the Meinong-Russell Debate. Rodopi B.V.

M. Rodinal Khair Khasri
M. Rodinal Khair Khasri
Seorang Metalhead. Dosen di Fakultas Filsafat UGM dan Founder LSF Odyssey. Minat utamanya di bidang Hermeneutika dan Filsafat Agama.

Bacaan Lainnya