Estetika Fasis

Dengan mengkontraskan yang liyan, estetika fasis membentuk identitas kolektif lewat disiplin tubuh dan emosi.

Samuel Jonathan
Samuel Jonathan
Mahasiswa dan asisten pengajar di Shyam Dev Patwardhan Department of Philosophy, the University of Oklahoma.

Fasisme—ideologi politik ultranasionalis yang beroperasi lewat militerisme dan represi terhadap individu atau kelompok tertentu—datang melalui berbagai strategi politis. Salah satunya, yang sering kali terlewatkan, melalui kultivasi nilai estetis tertentu. Dengan kata lain, pemerintah fasis mempromosikan satu preferensi estetis yang seragam.

Satu contoh konkret datang dari Jepang: Yuriko Saito (2017, p. 145) mencatat bagaimana pemerintah fasis Jepang pada Perang Dunia Kedua mengaitkan keindahan bunga sakura—yang cepat rontok—dengan keindahan pengorbanan para pilot kamikaze yang, meski muda, harus mati di medan perang. Di situ, apa yang indah secara estetik dan kematian dipadukan dalam satu citra nasionalistik.

Namun, nilai estetis bukan cuma soal apa yang indah. Ia mencakup segala sensasi indrawi yang mengundang respons psikologis ketika kita terlibat dengan suatu objek. Selain keindahan, nilai estetis juga mencakup apa yang buruk, menjijikkan, menakutkan, menggairahkan, menyenangkan, dan lainnya—baik positif maupun negatif.

Ia juga tak selalu berurusan dengan seni. Belakangan, para filsuf—misalnya Saito (2007; 2017; 2022), Sherri Irvin (2008), Thomas Leddy (2012)—bergulat dengan nilai estetis dalam objek atau kegiatan sehari-hari: bermain gim video, lanskap kota, alam, bahkan mencuci baju. Terkait fasisme, isu estetika tubuh menjadi mendesak untuk dipikirkan.

Interaksi antarmanusia secara sentral dipengaruhi oleh bagaimana kita terlibat dengan perwujudan (embodiment) tubuh orang lain: kita bisa merasa nyaman ketika bersama orang lain. Namun, kita juga bisa mengalami ketidaknyamanan—dan dari sinilah diskriminasi datang.

Perkara yang kedua lebih pelik. Bagi Irvin (forthcoming), umumnya perasaan tidak mengenakkan itu acap datang dari apa yang ia sebut sebagai pengalaman estetis negatif yang direkayasa (manufactured aesthetics harm). Artinya, ia tak muncul secara naluriah, melainkan dibentuk oleh struktur sosial yang tidak adil. Ia dibentuk lewat hukum, norma budaya eksklusif, atau representasi visual yang bias di ruang publik dan media.

Pemerintah fasis memanfaatkan kecondongan estetis kita untuk kepentingan mereka—yang saya sebut sebagai estetika fasis. Pada hakikatnya, estetika fasis mengupayakan pendisiplinan estetis: membentuk bagaimana orang tampil, bergerak, merasa, dan menjadi bagian dari masyarakat, terutama lewat kontrol tubuh dan penegakan keseragaman. Tujuan utamanya adalah menciptakan persatuan dengan menciptakan kontras: membangun identitas “kita” dengan mengemas secara estetis yang liyan, “mereka.” Kita bisa melihat ini pada perlakuan Nazi terhadap Yahudi, atau pemerintahan Donald Trump terhadap imigran.

Indonesia pada masa Orde Baru, misalnya, menggunakan taktik estetis serupa. Tionghoa-Indonesia dilarang menggunakan karakter Mandarin atau nama Tionghoa, baik untuk perusahaan, toko, atau pribadi, dan juga dilarang merayakan Tahun Baru Imlek secara publik. Mereka yang berambut gondrong dan/atau bertato pun turut menjadi sasaran. Dalam Dilarang Gondrong (2004), Yudhistira mencatat bagaimana media massa dan pemerintah bersama membentuk imaji negatif terhadap kelompok tersebut: kriminal, tak bisa diatur. Lebih jauh lagi, dari James Siegel (1998) kita tahu bahwa pembunuhan di luar hukum oleh negara—yang kita kenal sebagai Petrus—mendapat pembenaran masyarakat lewat imaji yang dibentuk media: gondrong, bertato.

Semua itu jelas problematis secara etis, tapi seringkali terlewat untuk dipahami secara estetis. Lensa estetis bukan sekadar alternatif, melainkan perspektif yang mendesak—sebab tindakan etis atau tidak etis kita kerap dipengaruhi oleh konsepsi estetis kita. Irvin (2008) mencontohkan, seseorang bisa enggan menjadi vegetarian sekalipun sudah diyakinkan secara intelek, karena tak rela kehilangan kenikmatan estetis dari memakan daging.

Peristiwa-peristiwa tadi—rasisme yang dilembagakan, pembunuhan di luar hukum—membentuk dan memperburuk persepsi estetis terhadap kelompok marjinal. Dengan kata lain, karena ada sensasi negatif terhadap tubuh mereka, dianggap sah untuk “menyingkirkan” mereka dari ruang publik melalui kebijakan tertentu. Hal serupa tampak dalam upaya pemerintahan Trump terhadap Palestina di Gaza. Trump menyebut mereka sebagai teroris, biadab, bahkan terbelakang. Karena dianggap mengganggu secara estetis, maka pengusiran massal atau bahkan genosida dijustifikasi.

Kita harus peka terhadap taktik estetika fasis yang digunakan negara—bahkan jika tak tampak dalam bentuk struktur formal, seperti yang diperingatkan oleh Jason Stanley (2020). Indonesia—mungkin—bukan negara fasis, tapi kita mudah menemukan pengejawantahan estetika fasis di sini. Contohnya, Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta, mengusulkan vasektomi sebagai syarat bansos. Ide ini datang bersamaan dengan ujaran klasis tentang orang miskin yang “terlalu banyak anak.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa, bagi Dedi, perwujudan tubuh mereka tidak menyenangkan—dan karenanya perlu dikontrol. Hal yang sama tampak dari respons negara terhadap demonstrasi sipil: “… dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan.”

Terakhir, selain mengeksklusi kelompok marjinal, strategi estetis lainnya adalah menciptakan satu nilai estetis yang dianggap ideal. Militerisme menjadi opsi yang relevan: secara estetis, ia mengedepankan keseragaman dan menyingkirkan keberagaman, serta keteraturan dibanding spontanitas. Kecondongan ini terlihat sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto: dari retret militeristik untuk kabinet hingga kepala daerah, upacara militeristik di berbagai kesempatan, sampai ribut-ribut wajib militer bagi remaja bermasalah.

Pemerintah fasis sadar betul akan kekuatan estetika—mulai dari sensor seni hingga estetika militeristik yang menggugah—dan tubuh menjadi situs utama tempat estetika fasis beroperasi. Memang, tubuh bisa menjadi ruang bagi banyak hal baik—persahabatan, empati, kedekatan—namun juga rentan bagi sarana dominasi dan kontrol. Inilah mengapa mempelajari dinamika estetis dalam kehidupan sosial dan politik jadi begitu penting.

Sebab tak jarang, apa yang terasa indah atau buruk bukan sekadar soal selera pribadi, melainkan proyek politik yang sedang menyamar.

Referensi

Irvin, S. (2008). The Pervasiveness of the Aesthetic in Ordinary Experience. The British Journal of Aesthetics, 48(1), 29–44. https://doi.org/10.1093/aesthj/aym039

Irvin, S. (Unpublished). Aesthetic Harm and Aesthetic Agency.

Leddy, T. The Extraordinary in the Ordinary: The Aesthetics of Everyday Life. Broadview Press.

Saito, Y. (2007). Everyday Aesthetics. Oxford University Press.

Saito, Y. (2017). Aesthetics of the Familiar: Everyday Life and World-Making. Oxford University Press.

Saito, Y. (2021). Aesthetics of Care: Practice in Everyday Life. Bloomsbury.

Siegel, J. T. (1998). A New Criminal Type in Jakarta. Duke University Press.

Stanley, J. (2020). How Fascism Works: The Politics of Us and Them. Random House Trade

Yudhistira, A. W. (2004). Rambut Gondrong; Sebuah Potret Kekuasaan terhadap Anak Muda, 1067–1974 [Dissertation]. UI Library.

Samuel Jonathan
Samuel Jonathan
Mahasiswa dan asisten pengajar di Shyam Dev Patwardhan Department of Philosophy, the University of Oklahoma.

Bacaan Lainnya