Beberapa Penyimpulan Bermasalah dalam Logika Klasik (1)

Apabila logika dituntut untuk netral sehingga dapat mengakomodasi setiap topik bahasan argumentasi, maka justru logika klasik tidak dapat menjadi salah satu kandidatnya.

Muhammad Qatrunnada Ahnaf and  Rachmanda Aquila Arkhano
Muhammad Qatrunnada Ahnaf and  Rachmanda Aquila Arkhano
Magister Filsafat yang memiliki minat riset dalam bidang logika, metafisika, dan filsafat ilmu. Selain filsafat, juga tertarik dengan ekonomi, investasi, dan trading: telah memantau pergerakan pasar secara otodidak dan kuantitatif-logis sejak 2018.

Artikel ini hendak menjelaskan secara singkat berbagai penyimpulan bermasalah dalam logika proposional klasik dengan menggunakan bahasa manusia, yakni dengan menggunakan simbol logika seminimal mungkin. Artikel ini dapat dijadikan sebagai pengantar awal problem logika proposisional klasik sekaligus menunjukkan bahwa logika proposisional klasik dipelajari untuk dikritisi dan bukan untuk dipuja maupun dijadikan sebagai logika utama dalam melakukan penalaranโ€”kami memang berniat menyinggung classicist, yakni orang-orang yang die hard untuk logika klasik, terutama mereka yang berlindung di balik konsep โ€œpemodelanโ€ (modelling) meskipun terdapat contoh bahwa sistem logika klasik tidak dapat menjelaskan beberapa model penalaran dan apabila penalarannya dipaksa menggunakan sistem logika klasik maka model yang direpresentasikan menjadi absurd. Apabila logika dituntut untuk netral sehingga dapat mengakomodasi setiap topik bahasan argumentasi, maka justru logika klasik tidak dapat menjadi salah satu kandidatnya sebab logika klasik memaksa model tertentu untuk berlaku dalam topik bahasan apa pun: bukannya mencoba untuk mengakomodasi setiap topik bahasan namun malah memukul rata setiap topik bahasan dan menganggap modelnya sama saja meskipun tidak demikian adanya.

***

Upaya yang dilakukan logikawan dewasa ini tidak hanya mencoba mencari justifikasi kebenaran penalaran melalui logika, tetapi juga mencari kelemahan sebuah sistem logika dan kemudian mengajukan konsep baru berbasis aturan-aturan formal untuk menyusun sistem logika baru yang sesuai dengan intuisi logis serta realitas. Sistem logika baru yang dihasilkan tentu memiliki karakteristik tersendiri dan mempunyai kekuatannya masing-masing; hal ini yang lambat laun menyadarkan logikawan akan pluralitas logika. Di hadapan logika yang plural, kami menanggapinya seperti halnya memakai baju: kita menyesuaikan baju tersebut dengan tubuh kita dan sekaligus dengan situasi serta kondisi yang dihadapi.

Sebelum masuk ke pembahasan utama, berikut adalah makna simbol yang digunakan dalam artikel ini. Simbol โ€œโŠจโ€ berarti โ€œdapat disimpulkanโ€, sehingga โ€œA โŠจ Bโ€ berarti โ€œdari A (sebagai premis) dapat disimpulkan Bโ€; apabila terdapat lebih dari satu premis, maka setiap premis ditulis dan dipisah dengan tanda koma seperti โ€œA, C, D, โ€ฆ โŠจ Bโ€ yang berarti โ€œdari A, C, D, dst. dapat disimpulkan Bโ€. Penyimpulan dapat dilakukan tanpa premis, yakni โ€œโŠจ Aโ€ yang berarti โ€œdari proposisi kosong dapat disimpulkan Aโ€, atau, dengan kata lain, โ€œA adalah teorema positif/kebenaran logis/bersifat tautologisโ€. Selain itu, penyimpulan juga dapat dilakukan tanpa kesimpulan, yakni โ€œA โŠจโ€ yang berarti โ€œdari A dapat disimpulkan proposisi kosongโ€, atau, dengan kata lain, โ€œA adalah teorema negatif/kesalahan logis/bersifat kontradiktifโ€. Tak lupa pula, simbol โ€œโŠญโ€ berarti โ€œtidak dapat disimpulkanโ€. Sementara itu, simbol yang lain memiliki makna standar klasik: โ€œยฌโ€ berarti โ€œnegasiโ€, sehingga โ€œยฌAโ€ berarti โ€œnegasi Aโ€; โ€œโŠƒโ€ berarti implikasi material atau โ€œjika โ€ฆ maka โ€ฆโ€ sehingga โ€œA โŠƒ Bโ€ berarti โ€œjika A maka Bโ€; โ€œโˆงโ€ berarti โ€œdanโ€, sehingga โ€œA โˆง Bโ€ berarti โ€œA dan Bโ€; dan โ€œโˆจโ€ berarti โ€œatauโ€, sehingga โ€œA โˆจ Bโ€ berarti โ€œA atau Bโ€; untuk simbol lain akan dijelaskan secara langsung di dalam paragraf-paragraf berikutnya.

1. [Bย โŠจย Aย โŠƒย B]

Penyimpulan tersebut berbunyi โ€œdari B dapat disimpulkan jika A maka B.โ€ Penyimpulan tersebut menyatakan bahwa setiap proposisi yg benar, B merupakan konsekuensi dari proposisi A, apa pun itu. Dengan kata lain, setiap kebenaran merupakan konsekuensi dari semua kebenaran lain. Hal tersebut tentu absurd, semisal dari โ€œJokowi adalah presiden Indonesia ketujuhโ€ dapat disimpulkan bahwa โ€œjika Yogyakarta hujan maka Jokowi adalah Presiden indonesia ketujuh.โ€ Terlebih, kita dapat melakukan substitusi atas โ€œYogyakarta hujanโ€ dengan proposisi apa pun. 

Problem paling mendasar secara teknis adalah adanya hukum adisi dan material implikasi. Adisi memperbolehkan kita menambah disjungsi lain sehingga, dengan adisi, dari B kita dapat menambahkan disjungsi menjadi ยฌA โˆจ B. Sementara itu, seperti yang ditunjukkan oleh Priest (2008), ยฌA โˆจ B ekuivalen dengan A โŠƒ B melalui implikasi material yang menyatakan ekuivalensi antara disjungsi dengan implikasi.

2. [ยฌAย โŠจย Aย โŠƒย B]

Penyimpulan tersebut berbunyi โ€œdari negasi A dapat disimpulkan jika A maka B.โ€ Penyimpulan tersebut menyatakan bahwa setiap proposisi dengan negasi dapat menjadi anteseden dari proposisi apa pun. Dengan kata lain, setiap kesalahan merupakan anteseden dari semua kebenaran. 

Semisal, dari โ€œsaya tidak memiliki hartaโ€ dapat disimpulkan โ€œjika saya memiliki harta maka ikan dapat bernafas di luar angkasa.โ€ Penyimpulan tersebut valid dalam logika klasik dengan tahapan pembuktian yang sama dengan problem sebelumnya seperti yang telah ditunjukkan oleh Priest (2008). Dari ยฌA, kita lakukan adisi sehingga ยฌA โˆจ B, dan kemudian ยฌA โˆจ B ekuivalen dengan A โŠƒ B melalui implikasi material.

3. [(Aย โˆงย B)ย โŠƒย Cย โŠจย (Aย โŠƒย C)ย โˆจย (Bย โŠƒย C)]

Penyimpulan di atas adalah teorema distribusi anteseden yang menyatakan jika A dan B mengimplikasikan C, dapat disimpulkan jika A maka C atau jika B maka C. Lantas apa yang membuatnya absurd? Dengan mengadaptasi Priest (2008), bayangkan rangkaian listrik berurutan yang menempatkan kondisi dua saklar berbeda berada pada posisi aktif secara bersamaan sebagai syarat cukup agar sebuah lampu menyala; rangkaian lampu seri ini dapat ditulis โ€œ(saklar A aktif โˆง saklar B aktif) โŠƒ lampu C menyalaโ€. Berdasarkan penyimpulan klasik ini, dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa โ€œ(saklar A aktif โŠƒ lampu C menyala) โˆจ (saklar B aktif โŠƒ lampu C menyala)โ€. Meski premisnya dapat diterima, dan penyimpulannya valid secara klasik, akan tetapi kesimpulannya tidak dapat diterima secara intuitif.

Karena rangkaian listrik tersebut berurutan, maka premisnya dapat diterima, yakni lampu C menyala apabila kedua saklar A dan B aktif secara bersamaan. Namun, tentu bukan berarti jika aktifnya salah satu saklar saja lantas membuat lampu C menyala, itulah mengapa kesimpulannya tidak dapat diterima. Ingat, nilai kebenaran untuk konjungsi mengharuskan kebenaran kedua sisi, sementara nilai kebenaran untuk disjungsi tidak mengharuskan kebenaran kedua sisi. 

Penyimpulan ini dapat dinyatakan invalid dalam sistem logika kondisional. Logika kondisional adalah logika yang implikasinya mempunyai komitmen intensional pada anteseden, dengan simbol โ€œโ–กโ†’โ€. Sehingga, dalam logika kondisional, anteseden pada โ€œ(A โˆง B) โ–กโ†’ Cโ€ tidak bisa didistribusikan menjadi โ€œ(A โ–กโ†’ C) โˆจ (B โ–กโ†’ C).โ€ Dalam logika kondisional, anteseden dilihat sebagai sebuah fungsi proposisional atas dunia w sementara konsekuen dilihat sebagai sebuah kelas kebenaran; sehingga, implikasi merupakan penegasan bahwa fungsi anteseden merupakan subhimpunan dari kelas kebenaran konsekuen. Dengan kata lain, implikasi kondisional โ€œ(A โˆง B) โ–กโ†’ Cโ€ dilihat sebagai fAโˆงB(w) โІ [C] yang tentu tidak serta merta dapat disimpulkan menjadi fA(w) โІ [C], yakni โ€œA โ–กโ†’ Cโ€, maupun fB(w) โІ [C], yakni โ€œB โ–กโ†’ Cโ€.

4. [(Aย โŠƒย B)ย โˆงย (Cย โŠƒย D)ย โŠจย (Aย โŠƒย D)ย โˆจย (Cย โŠƒย B)]

Penyimpulan ini secara gamblang menyatakan bahwa dari โ€œjika A maka B dan jika C maka Dโ€ dapat disimpulkan dengan konsekuensi yang ditukar yaitu โ€œjika A maka D atau jika C maka Bโ€. Dengan mengadaptasi Priest (2008), coba bayangkan proposisi berikut: โ€œjika Andi berada di Malang maka Andi berada di Jawa Timur dan jika Andi berada di Bandung maka Andi berada di Jawa Baratโ€. Jika kita menerima penyimpulan nomor empat maka kita harus menerima kesimpulan โ€œjika Andi berada di Malang maka Andi berada di Jawa Barat atau jika Andi berada di Bandung maka Andi berada di Jawa Timurโ€; dan tentu kesimpulan ini tidak dapat diterima. 

Penyimpulan ini menunjukan logika klasik tidak memperhatikan korelasi antara anteseden dengan konsekuen. Salah satunya, hal ini disebabkan oleh nilai kebenaran dari implikasi klasik yang tidak ketat sehingga dibutuhkan implikasi dengan nilai kebenaran yang lebih ketat. Seorang filsuf-logikawan, C. I. Lewis (1918), mengajukan konsep implikasi ketat (strict), โ€œโฅฝโ€, sehingga kedua implikasi pada premis di atas berada pada kondisi yang berbeda. Implikasi ketat menilai sebuah implikasi sebagai implikasi material yang niscaya, yakni benar di semua dunia mungkin, bersimbol โ€œโ–กโ€, dengan definisi (A โฅฝ B) โ‰” โ–ก(A โŠƒ B). Maka dari itu, premis pada penyimpulan nomor empat ini dapat dipahami sebagai (A โฅฝ B) โˆง (C โฅฝ D) atau โ–ก(A โŠƒ B) โˆง โ–ก(C โŠƒ D) yang tidak dapat disimpulkan menjadi (A โฅฝ D) โˆจ (C โฅฝ B) atau โ–ก(A โŠƒ D) โˆจโ–ก(C โŠƒ B).

5. [ยฌ(Aย โŠƒย B)ย โŠจย A] dan [ยฌ(Aย โŠƒย B)ย โŠจย ยฌB]

Kasus pertama penyimpulan di atas menyatakan bahwa dengan menegasikan sebuah implikasi, ยฌ(A โŠƒ B), maka dapat disimpulkan bahwa antesedennya, A, benar; dan untuk kasus kedua, dapat disimpulkan bahwa negasi konsekuensinya, ยฌB, benar. Semisal, dengan mengadaptasi Priest (2008), untuk kasus pertama: dari โ€œtidaklah demikian bahwa jika Tuhan ada maka ada doa yang tidak dikabulkanโ€ dapat disimpulkan โ€œTuhan adaโ€; sementara untuk kasus kedua, dapat disimpulkan โ€œtidak ada doa yang tidak dikabulkanโ€, yakni โ€œsemua doa dikabulkanโ€.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada ruang dalam logika klasik untuk sekadar menolak sebuah relasi implikasi: dalam logika klasik, dengan menolak sebuah implikasi, maka kita harus mengamini kebenaran anteseden dan negasi konsekuennya. Bayangkan seorang ateis yang menolak hubungan implikatif dari keberadaan Tuhan dengan dikabulkannya sebuah doa sebab bagi dia keterkabulan doa merupakan sebuah kebetulan, bukan karena keberadaan Tuhan; berarti, menurut logika klasik, dia harus menerima bahwa โ€œTuhan adaโ€.

Penyimpulan ini dapat dibuktikan dari implikasi material dan simplifikasi: berawal dari ยฌ(A โŠƒ B), sebab ia ekuivalen dengan A โˆง ยฌB, lalu simplifikasi menjadi A maupun ยฌB. Bagaimanapun, dapat diperhatikan bahwa penyimpulan ini merupakan konsekuensi kontrapositif dari penyimpulan [B โŠจ A โŠƒ B] dan [ยฌA โŠจ A โŠƒ B] yang juga problematik seperti yang telah dijelaskan sebelumnya pada poin nomor satu dan dua.

6. [Aย โˆงย ยฌAย โŠจย B]

Penyimpulan ini dikenal sebagai asas ledakan eksplosif yang berbunyi โ€œdari kontradiksi dapat disimpulkan apapunโ€, yakni dari A dan negasi A dapat disimpulkan B. Secara intuitif hal ini jelas problematik, bagaimana B bisa muncul dari kontradiksi? Apa yang menjamin B adalah hasil dari kontradiksi A dan negasi A? Dengan mengadaptasi Priest (2008), kita bayangkan dalam sebuah parlemen terdapat dua kubu, satu kubu menyatakan bahwa โ€œkita tidak boleh memutus hubungan diplomatik dengan Israelโ€ dan kubu lain menyatakan โ€œkita harus memutus hubungan diplomatik dengan Israelโ€. Apakah dengan dua premis tersebut lantas dapat disimpulkan โ€œorang yang pernah menjabat walikota dapat menjadi wakil presidenโ€? Penyimpulan tersebut tidaklah intuitif. Inilah kekonyolan dari logika klasik jika kita coba menghubungkannya dengan realitas. 

Logika yang menolak asas ledakan adalah rumpun sistem logika parakonsisten. Salah satu strategi untuk menolak asas ledakan dalam rumpun sistem logika parakonsisten adalah dengan menerima konsep dialeteisme (dialetheism): terdapat kontradiksi yang benar (tidak bersifat kontradiktif). Seperti kasus perdebatan di dalam parlemen sebelumnya, dua pernyataan tersebut merupakan kontradiksi dan benar demikian adanya dalam cakupan parlemen tersebut. Karena terdapat kontradiksi yang benar, maka terdapat contoh kontra untuk asas ledakan yakni A โˆง ยฌA bernilai benar namun B bernilai salah sehingga asas ledakan tidaklah valid. Bagaimanapun, posisi dialetheisme dapat dibilang cukup kontroversial sebab terdapat kontradiksi yang tidak bersifat kontradiktif yakni A โˆง ยฌA.

Selanjutnya, apabila dari kontradiksi tidak dapat disimpulkan semua proposisi, pertanyaan yang perlu dipikirkan adalah: lantas apa yang dapat disimpulkan dari kontradiksi? Kami merumuskan setidaknya terdapat tiga posisi: (a) Dari kontradiksi dapat disimpulkan beberapa proposisi/kebenaran, namun bukan semua proposisi/kebenaran (Hegelian); (b) dari kontradiksi hanya dapat disimpulkan kontradiksi lain (minimalisme); dan (c) dari kontradiksi tidak dapat disimpulkan apa pun sehingga apabila terdapat kontradiksi, kita berhenti, yakni tidak menyimpulkan apapun atau menyimpulkan ketiadaan (terminalisme [posisi ini menggunakan konsep negasi sebagai pembatalan sehingga A dan negasi A saling meniadakan satu sama lain]).

7. [Aย โŠจย Bย โˆจย ยฌB] dan [Aย โŠจย Bย โŠƒย B]

Penyimpulan ini dikenal sebagai penyimpulan takrelevan, yang berbunyi dari proposisi apa pun dapat disimpulkan tautologi. Perhatikan bahwa penyimpulan ini merupakan bentuk kontrapositif dari asas ledakan eksplosif sehingga dapat dikatakan penyimpulan ini merupakan asas ledakan implosif. Maka dari itu, dapat dipahami bahwa penyimpulan ini sama problematikanya dengan asas ledakan eksplosif: bayangkan dari pernyataan โ€œsi fulan menang lotreโ€ lalu disimpulkan bahwa โ€œantara kapitalisme akan hancur atau tidakโ€; atau disimpulkan โ€œjika seseorang berperang, maka ia berperangโ€. Hubungan premis dengan kesimpulan tersebut tidaklah relevan, meski terkadang kesimpulannya ada benarnya.

Sumber utama permasalahan dalam penyimpulan ini adalah proposisi tautologis yang sudah valid tanpa memerlukan premis. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa dengan menambahkan premis apa pun, termasuk premis takrelevan, penyimpulan tersebut tetap valid. Seperti yang diungkapkan oleh Priest (2008), strategi yang dapat digunakan untuk memecahkan penyimpulan problematik ini adalah dengan menambahkan kriteria kesamaan parameter proposisional antara premis dengan kesimpulan layaknya sistem logika relevan; sehingga, tidak ada lagi penyimpulan takrelevan.

8. [Aย โŠƒย Bย โŠจย (Aย โˆงย C)ย โŠƒย B]

 Penyimpulan diatas dikenal sebagai pelemahan anteseden yang menyatakan dari โ€œjika A maka Bโ€ dapat disimpulkan โ€œjika A dan C maka Bโ€. Bagaimana C bisa ditambahkan? Lantas apa yang bermasalah dari penyimpulan tersebut? Bayangkan penyimpulan ini: dari โ€œjika saya berangkat ke fX Sudirman maka saya menonton langsung JKT48โ€ dapat disimpulkan โ€œjika saya berangkat ke fX Sudirman dan saya kecelakaan fatal di perjalanan maka saya menonton langsung JKT48โ€. Pertanyaannya, apa jaminan logis bahwa saya masih bisa menonton langsung JKT48 apabila saya kecelakaan fatal di perjalanan?

Permasalahan dari penyimpulan di atas secara intuitif menunjukan bahwa implikasi dapat sensitif terhadap fakta yang terjadi. Lantas logika apa yang menolak pelemahan anteseden? Priest menunjukkan (2008) bahwa pelemahan anteseden ditolak David Lewis dalam logika kondisional bahkan dalam bentuk paling kuatnya, yakni logika C2. Logika kondisional meletakkan anteseden dalam posisi sentral penyimpulan sehingga penambahan atau perubahan anteseden akan memberikan kasus yang berbeda dan maka dari itu ditolak.

9. [Aย โŠƒย B, Bย โŠƒย Cย โŠจย Aย โŠƒย C]

Penyimpulan di atas adalah hukum transitivitas (silogisme hipotetikal) yang menyatakan โ€œdari jika A maka B dan jika B maka C, dapat disimpulkan jika A maka Cโ€. Kenapa penyimpulan ini bermasalah? Bayangkan penyimpulan berikut, dari โ€œjika saya sedang belajar di Oxford maka saya berada di Inggris, dan jika saya berada di Inggris maka saya sedang bertamasyaโ€ dapat disimpulkan โ€œjika saya sedang belajar di Oxford maka saya sedang bertamasyaโ€. Meski pola pikir tersebut mungkin seringkali digunakan oleh orang yang berkuliah di luar negeri, namun bagaimana komitmen logis bahwa Anda sedang belajar di Oxford sementara konsekuensi logisnya Anda sedang bertamasya? Secara intuitif kedua hal tersebut berada pada kondisi yang berbeda.

Seperti halnya pelemahan anteseden yang ditunjukkan oleh Priest (2008), hukum transitivitas ini ditolak di setiap tingkatan logika kondisional. Logika kondisional membedakan antara fungsi proposisional dunia sebagai anteseden dan kelas kebenaran sebagai konsekuen: โ€œjika A maka Bโ€ berarti fungsi proposisional A atas dunia wfA(w), merupakan subhimpunan dari kelas kebenaran [B], sehingga fA(w) โІ [B]. Dengan demikian, meski fA(w) โІ [B] dan fB(w) โІ [C], tidaklah serta merta fA(w) โІ [C]โ€”kecuali terbukti bahwa [B] = fB(w), atau setidaknya [B] โІ fB(w).

10. [Aย โŠƒย Bย โŠจย ยฌBย โŠƒย ยฌA]

Penyimpulan di atas adalah hukum vital dalam logika klasik yaitu kontraposisi. Bagaimana tidak, hukum ini berkaitan erat dengan penyimpulan negatif yaitu modus tollens. Penyimpulan di atas menyatakan โ€œdari jika A maka B dapat disimpulkan jika negasi B maka negasi Aโ€, lantas apa yang bermasalah dalam hukum kontraposisi? Pertimbangkan proposisi berikut yang diadaptasi dari Priest (2008): dari โ€œjika saya mengendarai mobil maka mobil yang saya kendarai tidak menerobos jalur Buswayโ€ dapat disimpulkan โ€œjika mobil yang saya kendarai menerobos jalur Busway maka saya tidak mengendarai mobilโ€. Bagaimana saya menerobos jalur busway dengan mengendarai mobil padahal konsekuensinya saya tidak mengendarai mobil? 

Lagi-lagi hukum ini ditolak di setiap tingkatan logika kondisional. Logika kondisional tidak mengizinkan penukaran kontrapositif atas anteseden dan konsekuen. Dalam logika ini, proposisi implikatif memiliki komitmen terhadap anteseden dan konsekuen sehingga anteseden dianggap sebagai fungsi dunia yang memetakan dunia lain dan konsekuen dianggap sebagai kelas yang terdapat dunia di dalamnya. Dengan kata lain, negasi dari konsekuen tidak serta merta mengimplikasikan negasi dari anteseden; sehingga dariย fA(w)ย โІย [B] tidak serta-mertaย fยฌB(w)ย โІย [ยฌA].


Referensi

Priest, Graham, 2008, An Introduction to Non-Classical Logic: From If to Is, Edisi ke-2, Cambridge University Press: New York.

Lewis, C. I., 1918, A Survey of Symbolic Logic, University of California Press: Berkeley.

Bacaan Lainnya